"KOMANDO DISTRIK MILITER 1626/BANGLI "

Sabtu, 03 Juli 2021

Resmi PPKM Darurat berlaku di wilayah Bangli

Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli secara resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama 3-20 Juli 2021.

Beberapa tempat aktivitas masyarakat ditutup sementara, karena penyebaran Covid-19 ini darurat," kata Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta Saat mengumpulkan Pelaku Usaha Wisata di Ellaggo Cofe Desa Batur Tengah, Sabtu (3/7/2021).

Bupati Bangli menyebut, penutupan beberapa tempat aktivitas masyarakat selama PPKM Darurat sudah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru.

Ia meminta seluruh  masyarakat dan pengelola tempat wisata agar mematuhi ketentuan yang berlaku.

Penutupan itu tak berlaku restoran, supermarket, dan pasar swalayan yang menjadi kebutuhan sehari-hari.

Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum baik warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak jajanan, baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall  tidak menerima makan di Tempat, hanya menerima delivery/take away, " katanya.

Untuk menjamin kelancaran kegiatan tersebut pihaknya sudah bersinergi dengan Kodim 1626/Bangli dan Polres Bangli dalam pelaksanaan dilapangan.

Tadi kita sudah melaksanakan gelar pasukan di Polres Bangli, sebagai bentuk komitmen pemerintah Bangli dibantu oleh TNI dan Polri untuk mencegah penyebaran Covid 19, imbuh Bupati.

Selain itu, pihaknya juga akan menggelar pertemuan  kepada  seluruh bendesa adat di Bangli secara daring  yang akan dilaksanakan siang ini terkait pemberlakukan PPKM darurat tersebut. Sebab, belakangan sudah banyak rencana kegiatan adat, baik manusia yadnya (ngaben, pernikahan, potong gigi) maupun kegiatan dewa yadnya (piodalan, pemlaspasan, dan sejenisnya), yang sudah direncana dan persiapannya sudah hampir selesai  sebelum kegiatan PPKM ini. Ini tentunya untuk mencari solusi agar dalam pelaksanaan tidak menyimpang dari ketentuan, tutupnya.

Sementara itu Dandim 1626/Bangli  Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P menyampaikan
Kita  wajib menjalankan dam melaksanakan intruksi dari Pemerintah Pusat tersebut sampai ke tingkat paling bawah di wilayah Bangli.

Tadi pagi kita sudah melaksanakan Apel  gelar di Polres Bangli, yang diikuti oleh instansi terkait akan turun kelapangan selama kurun PPKM Darurat. Intinya kita siap melaksanakan PPKM darurat sebagaimana yang diintruksikan, oleh Pemerintah Pusat, Kata Dandim.

Pihaknya akan mendukung penuh kegiatan ini dengan melibatkan seluruh kekuatan yang dimiliki  agar Covid 19  bisa diredam, pungkas Dandim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar