Bangli - Virus corona yang terus meningkat hingga saat ini membuat Tim Gabungan Pengendalian Covid-19 yang terdiri dari personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Bangli menggelar Operasi Yustisi terhadap pengguna jalan raya.
Anggota Kodim 1626/Bangli tergabung dalam Operasi Yustisi dalam rangka Peningkatan dan Disiplin Protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 berlangsung di Jalan Nusantara, Link./Kel. Kubu. Jumat (16/07/2021).
Pelaksanaan Operasi yustisi tersebut yaitu implementasi Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No. 1 Tahun 2021 tanggal 6 januari 2021, Tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 di Prov. Bali sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 dan SE Gubernur Bali No 09 Tahun 2021 untuk memininalisir terjangkitnya wabah Virus Corona (Covid-19) di tengah- tengah kehidupan Masyarakat.
Sementara itu, Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S. I.P mengatakan Operasi Yustisi bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan Adaptasi kebiasaaan baru pencegahan Covid-19 dengan bersinergi bersama seluruh stakeholder dengan mengedepankan upaya persuasif serta humanis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, mendisiplinkan masyarakat dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun serta menghindari kerumunan.
Pelaksanaan Operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan dengan menyasar lokasi – lokasi publik, seperti pasar, rumah makan, serta kegiatan masyarakat yang menimbulkan massa jumlah banyak. Ucap Dandim.
Di harapkan masyarakat agar dalam pelaksanaan Pembatasan Pemberlakuan kegiatan masyarakat untuk mematuhi segala peraturan protokol kesehatan yang di berlakukan, sehingga dalam upaya penanganan Covid-19 ini dapat berjalan dengan baik. Pungkas Dandim.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar