"KOMANDO DISTRIK MILITER 1626/BANGLI "

Minggu, 04 Juli 2021

Kodim Bangli Merespon Cepat PPKM Darurat, Dengan Menurunkan Babinsa Untuk Menyampaikan Himbauan ke Warga Binaan

Bangli - Kodim 1626/Bangli memalui Babinsanya bersama Bhabinkamtibmas memberikan edukasi tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pengganti PPKM. Pemberlakuan PPKM Darurat ini dimulai pada 3 Juni 2021 khusus di wilayah Pulau Jawa dan Bali.


Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Kodim 1626/Bangli bersama Bhabinkamtibmas, Satgas Gotong Royong Desa Adat memberikan edukasi kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Bangli baik di Pasar Tradisional maupun tempat Ibadah agar memahami dan menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan aturan dari pemerintah, kegiatan yang sama juga dilakukan disemua wilayah Kabupaten Bangli. Minggu (4/07/2021)

Sementara itu Dandim Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P megatakan terkait pemberlakuan PPKM Darurat yang diatur pemerintah yaitu, aktivitas masyarakat di fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya) ditutup sementara dan obyek wisata diperketat, untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai jam 20.00 waktu setempat dan membatasi kapasitas pengunjung". Ucap Dandim.

Sementara warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jalanan hanya menerima delivery atau tidak diperkenankan makan di tempat. Rumah ibadah juga diperketat bahkan ditutup untuk sementara waktu dan kegiatan belajar dan mengajar 100 persen dilakukan secara daring.
"Semua diperketat dalam PPKM Darurat". Tegasnya.

Dandim mengimbau warga, guna menghindarkan diri dari penyebaran Covid-19, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 seperti memakai masker, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun secara rutin". Pungkas Dandim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar