Bertempat di Desa Bangbang, Koramil 1626-03/Tembuku melaksanakan penyekatan warga masyarakat dari kabupaten Karangasem yang masuk ke wilayah Kecamatan Tembuku. Kegiatan yang sama dilakukan untuk penyekatan warga masyarakat dari Kabupaten Klungkung yang memasuki wilayah Tembuku. Dalam kesempatan tersebut anggota Koramil juga membagikan masker kepada masyarakat.
Dari tempat terpisah Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana S.I.P melalui Danramil 03/Tembuku Kapten Inf Putu Suratnya mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini menindaklanjuti Inmendagri No 15 tahun 2021 dan SE Gubernur Bali No 09 tahun 2021, untuk menekankan agar warga masyarakat tetap melaksanakan protokol Kesehatan serta dilaksanakannya pembatasan pembatasan kegiatan.
Dandim Bangli berharap dengan diberlakukannya PPKM Darurat ini peningkatan kasus Covid-19 di Bangli dapat ditekan.
Bangli - Personil Koramil 1626-03/Tembuku bersinergi dengan Polsek Tembuku yang dipimpin langsung oleh Komandan Koramil 1626-03/Tembuku Kapten Inf I Putu Suratnya melaksanakan PPKM Darurat untuk mengimplementasikan Inmendagri No 15 tahun 2021 dan SE Gubernur Bali No 09 tahun 2021 di wilayah Jawa Bali tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pada PPKM Darurat guna memutus laju penyebaran Covid 19.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar