Bangli – Anggota Kodim 1626/Bangli terus melakukan pemantauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kecamatan Kintamani, Jumat (16/07/2021)
Agar pelaksanaan PPKM berjalan lancar sesuai harapan pemerintah Anggota Kodim 1626/Bangli mendorong Satgas Desa untuk melaksanakan PPKM Darurat di wilayah desanya. Seperti yang dilaksanakan di Desa Selulung dan Belantih. Satgas Desa dibantu Babinsa dan Babimkamtibmas melaksanakan pembatasan mobilitas masyarakat dan pengecekan surat – surat bagi masyarakat yang lewat khususnya tetang protokol kesehatan.
Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana S.I.P menyampaikan kegiatan PPKM Darurat ini terus dipantau oleh angotanya khususnya Babinsa sampai ketingkat Desa. Sehingga diharapkan masyarakat di Desa Binaan tidak sampai ada yang melanggar.
“ Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindak lanjuti Instruksi Mendagri Nomor 15 tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Jawa Dan Bali dan Surat Edaran Gebernur Bali Nomor 9 tahun 2021 tanggal 2 Juli 2021 tentang PPKM Darurat. Kita berharap masyarakat dapat mempedomani peraturan tersebut dengan tujuan agar Covid 19 dapat di minimalisir “, tutup Dandim.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar