Kegiatan operasi yustisi gabungan yang terdiri dari unsur anggota TNI, Polri, dan Satpol PP Kab.Bangli dapat menjaring warga masyarakat yang melanggar peraturan protokol kesehatan sebanyak 6 orang pelanggar
Pelanggar protokol kesehatan oleh petugas gabungan langsung diberikan tindakan dan dihimbau untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan, selanjutnya diberikan masker. Selain itu dalam operasi yustisi PPKM Level 3 , petugas juga mengajak masyarakat untuk tidak berkerumun dipinggir jalan.
Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana S.I.P. menjelaskan dalam pelaksanan operasi yustisi semua berjalan tertib dan lancar.
“Kegiatan Operasi Yustisi masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah Kec.Susut Kab.Bangli akan terus dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan warga terhadap aturan pemerintah”, tegas Dandim"
Lanjut Dandim lagi, menyikapi wabah virus corona ini, mari bersama-sama kita meningkatkan kedisiplinan prokes dan 5 M. Karena virus ini tidak mengenal usia.
“Jangan biasakan disaat beraktivitas atau berkendara bersama anak istri, anak sendiri juga tidak memakai masker. Udah orang tuanya, enggak pakai masker, kok diajak juga anak istri tidak pakai masker. Ini sangat rawan terpapar Covid-19”, kata Dandim"
Hal ini disampaikan Dandim, karena disaat operasi yustisi, petugas gabungan dengan santun menegur orang tua pengendara sepeda motor yang tidak memakai makser dan anak istrinya juga tidak memakai masker. Tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar