Bangli - Personel Gabungan TNI- Polri dan Satpol PP mlaksanakan Operasi Yustisi gabungan dalam rangka KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ) diselenggarakan di wilayah Kintamani , Sabtu (01/05/2021).
Sebanyak 18 personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP terjun langsung di lapangan. Adapun Lokasi Yustis yaitu di simpang tiga Sekardadi dengan menyasar pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Hasil Operasi Yustisi Dalam Rangka KRYD menemukan 5 pelanggar yang tidak memakai masker. Kelima orang pelanggar tersebut di berikan sanksi berupa Fisik 3 orang , Sosial 1 orang dan Teguran lisan 1 orang
Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana S.I P. Memberikan apresiasi kepada petugas yang terus dengan tidak mengenal lelah Melaksanakan yustisi dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi aktif Masyarakat agar tetap menggunakan masker untuk mencegah/memutus rantai penularan dan penyebaran Covid-19 kata Dandim.
Partisipasi masyarakat sangatlah diharapkan dalam mentaati Protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah agar bisa menekan penyebaran Covid 19, ungkap Dandim.
Sabtu, 01 Mei 2021
Home
/
Unlabelled
/
Operasi Yustisi Gabungan Dalam Rangka KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ) di wilayah Kintamani
Operasi Yustisi Gabungan Dalam Rangka KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ) di wilayah Kintamani
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar