"KOMANDO DISTRIK MILITER 1626/BANGLI "

Jumat, 02 April 2021

OPERASI YUSTISI GABUNGAN TINDAK WARGA YANG BELUM MENTAATI PROTOKOL KESEHATAN

Bangli - Koramil 1626-03/Tembuku bersama Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Bangli, Sat Pol PP Kabupaten Bangli melaksanakan  operasi Yustisi gabungan sebagai salah satu upaya untuk menekan lajunya penyebaran Covid 19 di masyarakat.

Dalam operasi yustisi tersebut terjaring  4 orang yang melanggar protokol kesehatan karena tidak mengenakan masker. Oleh petugas keempat warga tersebut langsung diberikan sanksi oleh petugas dengan maksud untuk memberikan efek jera serta agar tidak mengulangi lagi.


Selain menggelar operasi yustisi Personil Koramil 1626-03/Tembuku juga menyampaikan himbauan serta edukasi kepada masyarakat yang melintas di jalan raya jurusan Besakih agar selalu menerapkan Protokol kesehatan. Untuk menghambat lajunya penyebaran Covid 19 di wilayah Tembuku.

 
Dandim Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S I.P. mengatakan bahwa operasi yustisi gabungan seperti ini rutin dilaksanakan oleh jajarannya bersama Polres Bangli dan Sat Pol PP Kabupaten Bangli. Pihaknya sudah mengantisipasi libur panjang ini dengan melaksanakan Pendisiplinan Prokes serta memberikan himbauan dan edukasi Prokes kepada warga masyarakat, agar tidak muncul klaster baru Covid 19 di wilayah Bangli.


Dandim juga mengatakan sampai saat ini masih ada sebagian kecil masyarakat yang kurang kesadaran mentaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker. Namun pihaknya tidak akan berhenti menyadarkan masyarakat tentang protokol kesehatan sampai pandemi Covid 19 berakhir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar