Bangli - Walaupun penambahan kasus positif Covid 19 di Kecamatan Tembuku relatif sedikit. Kodim Bangli tetap melaksanakan himbauan dan memberikan edukasi ke pada warga masyarakat di wilayahnya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Koramil 1626-03 /Tembuku hari ini mendatangi salah satu warga di Desa Jehem yang sedang menyelenggarakan upacara keagamaan untuk memberikan himbauan dan edukasi protokol kesehatan. Dalam kesempatan tersebut ditekankan mengenai pelaksanaan kegiatan upacara keagamaan di masa pandemi Covid 19 agar berpedoman sesuai dengan Keputusan dari FKUB dan PHDI Provinsi Bali.
Pembatasan yang dilakukan meliputi pembatasan jumlah orang yang terlibat serta berpedoman pada protokol kesehatan yang ketat. Guna mengurangi dan memutus penyebaran Covid 19.
Komandan Kodim Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P mengatakan upaya untuk menekan penambahan kasus Covid 19 di wilayah, dilaksanakan secara terus menerus oleh jajaran di lapangan. Selain gencar melaksanakan operasi yustisi gabungan bersama instansi terkait, pihaknya juga rutin memberikan himbauan dan edukasi kepada warga masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan. Untuk kegiatan agama menjadi atensi bagi pihaknya karena seperti diketahui untuk kegiatan keagamaan biasanya melibatkan banyak warga, sehingga bisa menimbulkan kerumunan.
Dandim menyampaikan tidak ada Pelarangan bagi warga untuk melaksanakan kegiatan keagamaan, hanya saja pembatasan jumlah orang yang terlibat serta agar kegiatan tersebut harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hal tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid 19 dari kegiatan keagamaan yang dilaksanakan tersebut.
Sabtu, 03 April 2021
KODIM BANGLI PERKETAT PROTOKOL KESEHATAN UNTUK TEKAN PENYEBARAN COVID 19
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar