"KOMANDO DISTRIK MILITER 1626/BANGLI "

Rabu, 28 April 2021

HALAU PEMUDIK KODIM BANGLI BERSAMA POLRES LAKSANAKAN PENYEKATAN

Bangli – Pemerintah melalui Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid 19 telah mengeluarkan Surat Edaran untuk memperketat pengawasan terhadap masyarakat yang melakukan perjalanan antar Daerah. Tujuannya untuk mengantisipasi pergerakan masyarakat secara masif yang berpotensi meningkatkan penyebaran Covid 19.

Menindak lanjuti kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik pada Lebaran 2021 ini. Kodim Bangli Bersama jajaran Polres Bangli melaksanakan operasi penyekatan pemudik di beberapa titik pintu keluar wilayah Kabupaten Bangli. Kali ini Koramil 1626-03/Tembuku Bersama Polsek Tembuku laksanakan penyekatan di Jalan raya Besakih – Bangli perbatasan Bangli – Klungkung. Rabu (28/04/2021).

Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P. Dandim 1626/Bangli mengatakan pihaknya Bersama jajaran Polres Bangli telah melaksanakan operasi penyekatan dari 22 April kemarin, bertepatan dengan pengumuman resmi pemerintah soal pengetatan larangan mudik. Dandim menyebut ada sejumlah titik penyekatan yang tersebar di seluruh pintu keluar wilayah Kabupaten Bangli. " Kami harapkan masyarakat sadar dan mematuhi aturan pemerintah " ujar Dandim Bangli.

Dandim menambahkan, setiap pengendara yang dihentikan dalam operasi ini, diimbau agar kepada warga masyarakat pendatang yang merantau untuk tidak mudik, selain itu juga disampaikan edukasi kepada masyarakat agar tetap disiplin protokol kesehatan pasca pandemic Covid 19 ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar