Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P Dandim 1626/Bangli mengatakan seseorang yang melakukan kontak erat dengan pasien positif COVID-19 harus segera dilaksanakan contact tracing agar segera dapat dilakukan testing dengan metode test rapid antigen dan apabila hasilnya reaktif akan dilakukan test swab untuk dapat mengetahui terpapar atau tidaknya orang tersebut. Kalau pun terpapar maka bisa dengan cepat dilakukan perawatan sehingga tidak menyebar ke orang lain. Selanjutnya wajib melaksanakan karantina mandiri atau isolasi mandiri sampai dengan hasil keluar.
Selain melakukan tracing, baik satu rumah dan lingkungan sekitarnya pihaknya bersama Satgas Desa Adat Penanganan Covid 19 juga aktif melakukan desinfeksi untuk mencegah penyebaran Covid 19.
Dandim juga berpesan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga kesehatan dengan meningkatkan daya tahan tubuh melalui penerapan pola hidup sehat dan perilaku hidup bersih, disiplin mematuhi semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, selalu memakai masker, jaga jarak serta sering mencuci tangan pakai sabun merupakan upaya untuk terhindar dari Covid-19.
Bangli – Tim Survelant Puskesmas Tembuku didampingi anggota Kodim 1626/Bangli dan Satgas Penanganan Covid 19 Desa Peninjoan melakukan test rapid antigen terhadap anggota keluarga yang berkontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid 19, di Banjar Karang Suung Kelod Desa Peninjoan, Tembuku. Selasa (2/3/2021).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar