"KOMANDO DISTRIK MILITER 1626/BANGLI "

Jumat, 26 Maret 2021

OPERASI YUSTISI JARING 6 ORG WARGA PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN

Tembuku, Personil jajaran Kodim 1626/Bangli  serta Kepolisian dan Sat Pol PP kamis 25/2021 di gelar operasi yustisi pendisiplinan tentang pelaksanaan  Protokol Kesehatan. Giat ini secara rutin di laksanakan  oleh jajaran Kodim Bangli,agar masyarakat kecamatan tembuku kususnya dan Masyarakat Bangli Umumnya lebih sadar lagi dan lebih mengerti tentang pentingnya kesehatan diri pada pasca pandemik  Guna memutus mata rantai penyebaran  Covid 19.

Dalam pelaksanaan operasi yustisi ada 6 warga yg terjaring oleh petugas krn tidak taat dan tidak di siplin terhadap protokol Kesehatan.

Pelanggar yg di laksanakan adalah : 4 Org warga menggunakan masker  tdk benar dan tdk tepat. Di berikan sangsi sosial berupa teguran lisan dan di catat identitasnya.
dan 2 orang warga  tidak menggunakan masker
Shg di berikan tindakan fisik berupa Pus Up dan  di catat identitasnya.

Di tempat terpisah Komandan Kodim 1626/Bgl Letkol Inf I Gde Putu Suwardana S.I.P, menerangkan bahwa operasi yustisi gabungan di laksanakan bertujuan agar masyarakat dapat sadar akan protokol kesehatan Guna memutus  penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Tembuku
Demikian terang Dandim Bangli.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar