Bangli - Kegiatan keagamaan pada masa pandemi Covid 19 tetap di laksanakan, Karena adat dan agama tidak bisa di pisahkan. Untuk mengantisipasi terjadinya klaster baru dari kegiatan tersebut, Personil Koramil 1626-03/Tembuku sambangi warga masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan keagamaan tersebut.
Pada kesempatan tersebut Koramil 1626-03/Tembuku bersama Satgas Desa Adat penanganan Covid 19 memberi edukasi dan himbauan kepada warga agar warga dalam pelaksanaan kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P. mengatakan Sesuai dengan Keputusan bersama FKUB dan PHDI dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan diterapkan pembatasan jumlah orang yang terlibat, agar tidak menimbulkan kerumunan. Namun tidak mengurangi makna dan arti upacara dan upakara tersebut.
Selasa, 09 Maret 2021
KODIM BANGLI TURUN KE BANJAR-BANJAR EDUKASI PROKES
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar