"KOMANDO DISTRIK MILITER 1626/BANGLI "

Rabu, 03 Februari 2021

MENCEGAH KERUMUNAN HARI PAGERWESI, SATGAS PENANGANAN COVID-19 BANGLI LAKUKAN OPERASI YUSTISI DI PURA DALEM SAKENAN DAN PURA PUSERIN JAGAT

Bangli - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangli yang terdiri dari tim gabungan yakni Kodim 1626/Bangli bersama Polres Bangli dan Satpol PP Bangli menggelar Operasi Yustisi Penanganan Covid-19 dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di Pura Dalem Sakenan, Linkungan Pande, Kelurahan Cempaga, dan Pura Puserin Jagat Guliang Kawan, Desa Bunutin Bangli. Rabu (03/02/2021).

Operasi Yustisi Penanganan Covid-19 atau pengawasan secara ketat digelar di tempat-tempat ibadah karena umat hindu melaksanakan persembahyangan hari Pagerwesi yang jatuh pada hari Buda Kliwon Sinta dalam hitungan kalender Bali dalam rangka untuk memininalisir terjangkitnya wabah Virus Corona (Covid-19) di tengah- tengah kehidupan Masyarakat dan rutin dilaksanakan agar masyarakat terhindar dari Covid-19.

Dalam pelaksanaan perayaan hari Pagerwesi, Komandan Kodim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P mengatakan bahwa anggotanya melaksanakan pengawasan di tempat ibadah mengingat hari ini merupakan hari pagerwesi dan bersinergi dengan aparat terkait untuk memberikan edukasi penerapan 3M dan 3T kepada masyarakat yang melaksanakan persembahyangan guna untuk mencegah kerumunan untuk memutus penyebaran Covid 19.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa Kodim 1626/Bangli secara terus menerus akan melakukan pengawasan dengan berbagai metode, baik operasi yustisi maupun pengawasan secara ketat guna untuk memberikan efek jera kepada warga yang membandel, dengan sanksi yang sudah diatur dalam Perbub no 39 Tahun 2020 bahkan sdh diterapkan dengan sanksi denda.

"Seluruh umat wajib menjalankan Protokol kesehatan seperti pemeriksaan suhu tubuh, mencuci tangan, pakai masker dan menjaga jarak saat pelaksanaan sembahyang". Pungkas Dandim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar