"KOMANDO DISTRIK MILITER 1626/BANGLI "

Jumat, 05 Februari 2021

KODIM BANGLI TERJUNKAN PERSONEL UNTUK INPLEMENTASI SE BUPATI BGL NO : 440 /04/2021

Bangli - Dandim Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana S.I.P  menerjunkan personilnya kelapangan untuk mengimplementasikan SE Bupati Bangli No 440/04 2021,tentang Penegasan Penerapan Protokol Kesehatan

Koramil 1626-03/Tembuku bersama Polsek Tembuku  yang dipimpin Danramil Kapten Inf I Putu Suratnya mendatangi warga di pondokan Uma Padi Desa Peninjoan dan di Banjar Galiran Desa Jehem kec. Tembuku, yang akan melaksanakan Upacara Pitra Yadnya pada hari Minggu tanggal 7 Pebruari 2021.

Untuk memberikan pemahaman kepada pihak keluarga agar didalam pelaksanaan acara upacara pengabenan selalu berpedoman Keputusan FKUB dan  Keputusan PHDI Provinsi Bali didalam melaksanakan upacara keagamaan di laksanakan pembatasan pembatasan kegiatan .

Danramil juga menekankan kepada Bendesa adat Banjar Peninjoan dan Bendesa Adat Banjar Galiran Desa Jehem untuk kegiatan keagamaan yg di selenggarakan di pondokan Uma Padi Banjar Peninjoan dan Banjar Galiran Desa Jehem,agar menghimbau warganya yang ikut dalam upacara pengabenan untuk mengikuti protokol kesehatan serta diadakan pembatasan pembatasan dan  melaksanakan 3 M.

Danramil  juga menekankan kepada pihak keluarga dan Bendese adat bahwa kegiatan upacara keagamaan silahkan di laksanakan dengan baik baik, tdk ada unsur pembatalan kegiatan,tetapi di laksanakan pembatasan baik jumlah personil maupun jumlah sarana pendukung kegiatan.

Dandim Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P menegaskan kepada warga masyarakat yg melaksanakan upacara keagamaan agar membatasi serta mengurangi keramaian untk menekan penyebaran covid 19.sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bangli No 440/04/2021.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar