Bangli - Kodim Bangli bersinergi dengqn aparat terkait menggelar operasi yustisi gabungan di wilayah Tembuku dalam rangka menegakkan pendisiplinan protokol Kesehatan guna memutus penyebaran Covid 19.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi gabungan kali ini terjaring 7 orang warga yang melanggar protokol Kesehatan karena tidak menggunakan masker. Ketujuh warga tersebut diberi tindakan fisik dan diberikan masker oleh petugas.
Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P menyebutkan masih banyak ditemukan adanya warga yang belum sadar akan pentingnya protokol kesehatan. Padahal ini sangat penting untuk menjaga kesehatan di pasca pandemi Covid 19 ini. Dandim juga mengatakan dengan mengabaikan protokol kesehatan akan mudah tertularnya virus Covid ini. Sehingga bisa memunculkan klaster klaster baru.
Kamis, 18 Februari 2021
7 Warga Tembuku terjaring Operasi Yustisi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar