"KOMANDO DISTRIK MILITER 1626/BANGLI "

Rabu, 20 Januari 2021

TIM GABUNGAN PENGENDALIAN COVID-19, SASAR PASAR GUNA MENEKAN LAJU PENYEBARAN COVID-19

Bangli - Dimasa Pandemi Covid-19, Anggota Kodim 1626/Bangli bersama Tim Gabungan Pengendalian Covid-19 Kab. Bangli yang terdiri dari personel gabungan TNI, Polri, Dinas Kesehatan, BPBD, Satpol PP dan Pecalang terus melakukan Operasi Yustisi pengendalian Covid-19 di kawasan Pasar Kidul Bangli. Rabu (20/01/2021).


Operasi itu digencarkan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan 3M, Memakai Masker, Mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan dan juga pemerintah terus menjalankan praktik 3T (Tracing, Testing, Treatment) dengan dukungan semua lapisan masyarakat, guna untuk memutus rantai penularan Covid-19 terlebih lagi pada saat sedang berada di tempat keramaian umum.

Pada operasi yang digelar hari ini, Anggota Kodim 1626/Bangli menyisir Pasar Kidul Bangli bersama Tim Yustisi untuk mendisiplinkan pengunjung dan pedagang serta pengelola pasar dengan cara persuasif dan humanis agar Edukasi Himbauan Covid -19 ini dapat diterima dan dipatuhi oleh warga masyarakat pada saat beraktivitas di pasar, sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran Covid -19.

Sementara itu, Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P mengatakan Operasi Yustisi kali ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No. 1 Tahun 2021 tanggal 6 januari 2021, Tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Prov. Bali untuk memininalisir terjangkitnya wabah Virus Corona (Covid-19) di tengah- tengah kehidupan Masyarakat. Dari operasi yang digelar, ada beberapa masyarakat yang diberi sanksi teguran karena tidak memakai masker saat beraktivitas, kemudian diberikan himbauan mereka untuk mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19," Ujarnya.

Dikatakan lebih lanjut, pemakaian masker adalah hal yang harus dilakukan di masa Pandemi agar terhindar dari Covid-19, dan diharapkan dengan adanya kepatuhan masyarakat terhadap aturan dan penerapan Prokes ini dapat menekan laju penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Bangli. Mari kita ikuti anjuran pemerintah disiplinkan 3 M agar terhindar dari virus, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir," himbaun Dandim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar