Tim gabungan yang terdiri dari anggota TNI , Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan dan Pecalang itu bergerak menyasar pengguna jalan yang tidak memakai masker.
Kendaraan roda empat dan roda dua yang melintas dijalan umum diperiksa oleh tim gabungan serta di berikan himbauan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan agar penyebaran Covid 19, dapat ditekan seminimal mungkin.
Pada kesempatan tersebut tim juga memeriksa kendaraan bus yang melintas yang mengangkut penumpang yang akan melaksanakan kegiatan adat. Tim mengingatkan agar tetap menggunakan masker selama dalam kendaraan.
Secara terpisah Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P saat di konfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya akan mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemda Bangli dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Tim gabungan hendaknya tidak bosan-bosan untuk menyampaikan pentingnya 3M yaitu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker yang benar dan menjaga jarak minimal 1 meter, harap Dandim.
Operasi kali ini menjaring 8 warga tanpa masker . Untuk memberikan efek jera mereka di beri sanksi berupa sanksi fisik 3 orang berupa push up, sanksi sosial 1 orang menyapu di jalan dan pembinaan 4 orang.
Bangli - Operasi Yustisi Gabungan dalam rangka pengendalian Covid-19 sesuai Surat Edaran Gubernur Bali nomor 1 tahun 2021 di wilayah Kintamani dilaksanakan di jalan padat lalu lintas jalur Kintamani Bangli, Kamis (21/1/2021)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar