"KOMANDO DISTRIK MILITER 1626/BANGLI "

Sabtu, 16 Januari 2021

TIDAK PAKAI MASKER 6 WARGA DIGELANDANG PETUGAS

Bangli - Operasi Yustisi Gabungan Dalam Rangka Pengendalian Covid-19 Sesuai Surat Edaran Gubernur Bali No. 1 Tahun 2021 di wilayah Kintamani menggelandang 6 warga tanpa masker, Sabtu (16/1/2021)

Tim gabungan yang terdiri dari anggota TNI , Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan dan Pecalang itu bergerak menyasar tempat kerumanan yang berlokasi di depan Pura Ulundanu Batur.

Sejumlah masyarakat yang melintas di depan pura Ulundanu Batur dihimbau oleh tim gabungan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan agar penyebaran Covid 19, dapat ditekan seminimal mungkin.

Secara terpisah Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P saat di konfirmasi memberikan apresiasi atas  kegiatan yustisi di Depan Pura Ulundanu Batur Kintamani. Kegiatan ini penting dilaksanakan karena waktu Sabtu Minggu  banyak pemedek yang datang untuk bersembahyang.

Oleh sebab itu agar tidak menimbulkan klaster baru maka perlu diberikan himbauan tentang protocol kesehatan.

Tim gabungan harus tetap konsisten untuk menyampaikan pentingnya 3M yaitu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker yang benar dan menjaga jarak minimal 1 meter, harap Dandim.

Tim yustisi mengamankan  6 warga tanpa masker, untuk memberikan efek jera mereka di beri sangsi berupa sanksi fisik sebanyak 5 orang dan sangsi sosial 1 orang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar