Bangli - Sesuai kalender akademik, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar semester genap tahun ajaran 2020 - 2021 secara tatap muka untuk Kabupaten Bangli dimulai pada 4 Januari 2021 lalu. Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dilaksanakan merujuk Surat Edaran (SE) Gubenur Bali tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 di masa Pandemi Covid 19 di Provinsi Bali. Sesuai SE tersebut dilakukan pengaturan terhadap pelaksanaan kegiatan PTM melalui penerapan prokes yang sangat ketat serta pengaturan pola pembelajaran.
Pembelajaran tatap muka di Kabupaten Bangli berlangsung dalam pemantauan ketat Kodim 1626/Bangli. Personel Kodim Bangli mendatangi sekolah, baik SD, SMP, maupun SMA. Mereka memantau pelaksanaan sekolah tatap muka agar tetap berpatokan pada protokol kesehatan Covid-19 serta mengedukasi dan menghimbau agar para serdik dan gardik selalu menerapkan 3 M di lingkungan sekolah untuk mencegah penyebaran Covid 19
Dandim Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P mengatakan sekolah yang menjalankan PTM dengan menetapkan sistem shift dan protokol kesehatan ketat. Pihaknya melaksanakan pemeriksaan fasilitas penunjang protokol kesehatan (prokes). Misalnya, pengecekan suhu tubuh, penyediaan tempat cuci tangan, dan hand sanitizer. ”Anggotanya di lapangan juga melakukan sosialisasi kepada siswa-siswi agar tetap menerapkan prokes Covid-19 seperti menggunakan masker selama beraktivitas di lingkungan sekolah,” kata Dandim.
Pemantauan akan terus dilakukan Kodim Bangli untuk memastikan keamanan seluruh siswa saat menghadiri PTM di sekolah masing-masing. ”Kami juga mengimbau pihak sekolah agar serius dan disiplin menerapkan prokes sehingga upaya penekanan kasus Covid-19 bisa terwujud,” tegas Dandim
Kamis, 07 Januari 2021
SEKOLAH DI BANGLI DALAM PENGAWASAN KETAT KODIM 1626/BANGLI TERKAIT PROKES
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar