Bangli - Menyikapi Surat Edaran Gubenur Bali No 1 tahun 2021, Dandim Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P. sangat mengapresiasi guna membatasi lajunya penyebaran Covid 19 dan menyadarkan warga masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, Dandim Bangli memerintahkan seluruh jajaran yang paling terdepan untuk selalu menekankan dan menghimbau warga masyarakatnya agar tetap mentaati protokol kesehatan serta selalu menerapkan 3 menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Dandim Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana,S.I.P mengatakan bahwa demi lancarnya pelaksanaan kegiatan pihaknya selalu bersinergi dengan pihak Polri dan instansi terkait agar pelaksanaanya dapat berjalan dengan lancar dan aman.
Dandim menghimbau kepada seluruh masyarakat Bangli agar mentaati pelaksanaan protokol kesehatan, karena dengan kesadaran dan ketaatan kepada peraturan pemerintah yang sudah disepakati bersama maka penyebaran Covid-19 bisa dibatasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar