Bangli - Kodim Bangli berasama aparat terkait pada saat ini dengan gencar gencarnya melaksanakan operasi yustisi untuk mengantisipasi lajunya penularan dan penyebaran Covid19.
Koramil 1626-03/Tembuku melibatkan TNI, POLRI, BPBD, SATPOL PP , PECALANG melaksanakan ops Yustisi gabungan satgas pengendalian pemulihan Covid 19 guna menghambat lajunya penularan Covid 19. Dalam pelaksanaan operasi yustisi yang di laksanakan di Kecamatan Tembuku terjaring beberapa warga yang tidak mematuhi himbauan pemerintah tentang protokol kesehatan. Warga tersebut langsung diberi sanksi sosial mengucapkan Pancasila di tempat.
Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P. mengatakan masih ada ditemukan warga masyarakat kita yang tidak taat dan patuh kepada himbauan pemerintah tentang protokol kesehatan. Kodim Bangli bersama instansi terkait akan terus mensosialisasikan protokol kesehatan dan akibat tertularnya Covid 19. Ini merupakan tugas bersama untuk menyelamatkan warga kita. Terang Dandim Bangli
Tidak ada komentar:
Posting Komentar