"KOMANDO DISTRIK MILITER 1626/BANGLI "

Sabtu, 23 Januari 2021

KODIM BANGLI BERSAMA TIM PENGENDALIAN COVID-19 BANGLI, MENJARING 8 ORANG PELANGGAR PROKES

Bangli - Tim Yustisi Pengendalian Covid-19 Kab. Bangli yang di bentuk BPBD Kab. Bangli kembali melaksanakan Operasi Gabungan Penegakan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No. 1 Tahun 2021 tanggal 6 januari 2021, Tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Prov. Bali untuk meminimalisir terjangkitnya wabah Virus Corona (Covid-19) di tengah- tengah kehidupan Masyarakat. Kali ini Anggota Kodim 1626/Bangli bersama Tim Gabungan melakukan Operasi Yustisi menyasar pengguna jalan raya serta menjaring 8 orang pelanggar di Depan Pura Dalem Pingit, Jl. Kusumayuda, Kel. Kawan, Kec/Kab. Bangli. Sabtu (23/01/2021).


Setiap pelanggar yang tidak menggunakan masker telah dikenakan hukuman tindakan fisik tersebut berupa hukuman push up dan melakukan kegiatan sosial, teguran lisan berupa edukasi termasuk sosialisasi, agar masyarakat mendapatkan efek jera, sehingga kedepannya masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan yang telah dibuat oleh pemerintah.

Sementara Itu, Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S. I.P mengatakan Operasi Yustisi memiliki sasaran utama masyarakat yang tidak menggunakan masker dan mengedukasi masyarakat tentang program 3M dan 3T serta Program Vaksinasi Covid-19 secara terus menerus digencarkan. Hal ini untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan penularan Covi-19.

Lebih lanjut dikatakan, bagi mereka yang terjaring dalam operasi yustisi diberikan sanksi ringan, tindakan fisik terukur berupa Push Up dan sanksi sosial dengan tujuan tiada lain untuk menimbulkan efek jera supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi dan berharap masyarakat dapat berperan serta dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kodim 1626/Bangli akan terus mendukung upaya pemerintah untuk terus meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan, selain itu juga kesadaran masyarakat sangat penting untuk membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Seperti kita ketahui bersama sampai pekan ini penambahan pasien yang terjangkit Covid-19. ‘’Pungkasnya’’

Tidak ada komentar:

Posting Komentar