"KOMANDO DISTRIK MILITER 1626/BANGLI "

Kamis, 07 Januari 2021

KETATKAN PROKES, KODIM 1626/BANGLI LAKUKAN DENGAN CARA PERSUASIF DAN HUMANIS


Bangli - Letkol Inf I Gde Putu Suwardana S.I.P selaku Komandan Kodim 1626/Bangli secara terus menerus memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengawasan Protokol Kesehatan (Prokes) yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kabupaten Bangli secara intensif melakukan Operasi Yustisi Gabungan dalam rangka Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Bangli Nomor 39 Tahun 2020, yang dilakukan di Depan Krematorium Sanggraha Mandrakantha Shanty, Bebalang, Jln. Raya Merdeka, Kecamatan Bangli Kabupaten Bangli. Kamis (07/01/2021).

Kegiatan tersebut melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 yang merupakan personel gabungan dari Kodim 1626/Bangli, Polres Bangli, Satpol PP Bangli dan Dishub Bangli.

Anggota Kodim 1626/Bangli yang dipimpin Danramil 1626-01/Bangli, Kapten Chb I Nengah Sulendra atas petunjuk Komandan Kodim 1626/Bangli yang tergabung dalam Operasi Yustisi melakukan kegiatan ini yang bertujuan memperketat Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19 seperti yang kita ketahui beberapa hari yang lalu terjadi peningkatan Pandemi Covid-19 diwilayah Kecamatan Bangli tepatnya di Kelurahan Bebalang.

Dalam Operasi Yustisi kali ini menyasar pengguna jalan raya yang melintas di Jl. Raya Bangli menuju Gianyar. Untuk masyarakat yang melanggar atau tidak menjalankan Pokes akan diberikan penindakan ringan seperti mengucapkan Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Push Up. Penindakan ringan ini diberikan untuk menyadarkan warga yang belum sadar akan bahayanya Covid-19 bagi diri sendiri maupun orang disekitarnya.

Sementara itu Dandim 1626/Bangli, Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P mengatakan terkait penegakan protokol kesehatan di depan Krematorium Sanggraha Mandrakantha Shanty bebalang menjadi titik strategis untuk melakukan penjaringan terhadap warga setempat atau pengendara dari arah Bangli menuju Gianyar yang tidak memakai masker atau mengabaikan Prokes,” Ucap Dandim.

Lebih lanjut dikatakan telah menginstruksikan anggota agar melaksanakan tugas secara persuasif dan humanis bagi masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Operasi Yustisi dan menghimbau kembali kepada seluruh masyarakat Kab. Bangli untuk selalu mempedomani Protokol Kesehatan dengan senantiasa menerapkan 3 M, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak". Pungkas Dandim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar