Koramil 1626-04/Kintamani melalui Babinsa Desa Pengejaran Pelda Komang Wiradana Bersama Tim Relawan Covid-19 melaksanakan monitoring dan pengamanan pembagian Dana BLT DD Tahap X bulan Oktober 2021 tersebut yang dilaksanakan di Kantor Desa Pengejaran yang merupakan Desa Binaannya.
Pada kesempatan tersebut, Babinsa menyampaikan agar bantuan ini di manfaatkan atau digunakan sebagaimana mestinya dan tidak digunakan untuk hal – hal yang tidak sesuai peruntukannya.
Babinsa mengatakan, ”Selain itu untuk memastikan penyaluran dana kepada warga yang tidak mampu sesuai data serta tepat sasaran agar tidak diselewengkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Kegiatan pengamanan yang dilakukan oleh Babinsa ini untuk mengantisipasi kerumunan ditengah situasi pandemi Covid-19, guna untuk mencegah penambahan klaster baru diantaranya pakai masker, jaga jarak, dilarang bergerombol dan cuci tangan sebelum dan sesudah menerima bantuan.
Dalam penyaluran tersebut Jumlah penerima BLT DD Desa Pengejaran yaitu sebesar Rp. 300.000 kepada 61 warga Desa Pengejaran yang terdampak Covid 19. Dalam kegiatannya ,Babinsa dan Tim Relawan Covid-19 Desa Pengejaran tetap melaksanakan prokes dalam seluruh giat tersebut dengan menyiapkan masker bagi warga yang tidak memakai masker dan Handsanitzer serta himbauan untuk tidak berkerumun guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Di tempat terpisah, Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Swardana, S.I.P saat di konfirmasi mengatakan bahwa, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Babinsanya dalam mengawasi penyaluran bantuan dari pemerintah desa yang bersumber dari Dana Desa, sehingga bantuan tersebut betul-betul tepat sasaran kepada warga yang terdampak Covid-19, terang Dandim.
Ditambahkan Tujuan keberadaan kami disini adalah untuk memastikan dalam pembagian berjalan dengan lancar dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada warga desa Pengejaran saat menerima bantuan.
“Dandim berharap dalam pembagian BLT DD ini agar pelaksanaannya selalu menerapkan protokol kesehatan yaitu jaga jarak, tidak berkerumun dan warga harus memakai masker serta mencuci tangan sebelum masuk aula, hal ini dilakukan untuk memutus penyebaran Covid19,” pungkas Dandim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar